KATA PENGANTAR

Selamat datang di Blog kami FORHUKKESINDONESIA, Blog ini kami buat sebagai sarana komunikasi Hukum kesehatan yang berkaitan dengan undang-undang kesehatan di negara Republik Indonesia, sebagaimana diketahui bahwa permasalahan yang dihadapi oleh para Pemilik dan Pengelola Rumah Sakit kian beragam, sementara jaminan atas perlindungan dan keselamatan Pasien tetap merupakan hal utama dalam pengelolaan suatu Rumah Sakit.

Untuk menjamin mutu pelayanan kesehatan serta melindungi keselamatan pasien, maka profesionalisme staf medis menjadi mutlak / perlu ditingkatkan. Dengan profesionalisme tersebut, diharapkan Pasien akan memperoleh pelayanan yang terbaik dan dapat dipertanggung jawabkan.

Komite Medik di tiap rumah sakit memegang peranan penting dan strategis untuk mengendalikan kompetensi serta perilaku staf medis guna menunjang profesionalisme tersebut.

Untuk mencapai keselarasan atas kepentingan pihak pemilik rumah sakit, pihak pengelola rumah sakit serta pihak staf medis selaku pelaksana pemberian layanan medis kepada pasien maka mutlak harus dibuat aturan bersama dalam bentuk Hospital Bylaws/HBL, Corporate Bylaws/CBL serta Clinical Staf Bylaws/CSBL.

Aturan inilah yang mengatur hak, kewajiban, tugas serta kewenangan para pihak yang terkait di rumah sakit tersebut. Dengan memperhatikan hal tersebut, Pelatihan / workshop ini sangat Penting dan Mendesak. bagi para

1. Pemilik RS, Pengelola/Direksi RS.

2. Pimpinan Komite Medik RS.

3. Staf Legal,Staf Medis,Konsultan Hukum RS.

Agar Dapat mendalami pemahaman Paradigma Baru mengenai Tata Kerja dan Tata Kelola Komite Medik di RS. Maka akan diberikan Panduan secara Langsung dari nara sumber / instruktur yang juga sebagai Praktisi, Akademisi & Konsultan Hukum Kesehatan.

Kami akan berusaha untuk dapat selalu memfasilitasi dan menjembatani setiap masalah yang ada terutama dalam kaitannya dengan masalah Hkum kesehatan. Semoga Blog ini dapat menjadi Forum yangbermanfaat untuk kita semua.

Salam,

FORHUKKESINDONESIA

email forhukkes@yahoo.com

Sabtu, 19 November 2011

WORKSHOP HOSPITAL BYLAWS RS PELNI JKT 18-19 NOV 2011








Tidak ada komentar:

Posting Komentar